Home » FAQ » Siapa Yang Berhak Menerjemahkan Dokumen Untuk Dilegalisir Notaris?

FAQ

Siapa yang berhak menerjemahkan dokumen untuk dilegalisir notaris?

Siapa Yang Berhak Menerjemahkan Dokumen Untuk Dilegalisir Notaris?

Photo of author

By Abdul Fardi

Siapa yang Boleh Menerjemahkan Dokumen untuk Legalisir?

Siapa yang berhak menerjemahkan dokumen untuk dilegalisir notaris? – Proses legalisir dokumen, khususnya yang melibatkan lembaga asing, membutuhkan terjemahan yang akurat dan sah. Ketepatan terjemahan ini sangat krusial karena berdampak pada keabsahan dokumen dan dapat berakibat fatal jika terjadi kesalahan. Oleh karena itu, memilih penerjemah yang tepat menjadi langkah penting dalam proses ini.

Penerjemah yang Berwenang Menerjemahkan Dokumen untuk Legalisir

Di Indonesia, tidak ada aturan baku yang secara eksplisit menyebutkan hanya penerjemah tersumpah yang boleh menerjemahkan dokumen untuk legalisir. Namun, praktik umum dan rekomendasi mengarahkan pada penggunaan jasa penerjemah tersumpah atau penerjemah yang memiliki kualifikasi dan reputasi yang baik di bidang penerjemahan legal. Hal ini karena legalisir menuntut akurasi dan tanggung jawab hukum yang tinggi.

Anda pun akan memperoleh manfaat dari mengunjungi Bagaimana cara legalisir akta kelahiran di notaris? hari ini.

Beberapa profesi yang secara umum diakui kompetensinya dalam menerjemahkan dokumen legal antara lain penerjemah tersumpah, penerjemah yang memiliki sertifikasi dari lembaga penerjemahan terkemuka, dan tenaga ahli bahasa yang berpengalaman di bidang hukum.

Akhiri riset Anda dengan informasi dari Bagaimana cara Apostille dokumen untuk keperluan adopsi di luar negeri?.

Perbandingan Kualifikasi Penerjemah Tersumpah dan Penerjemah Biasa

Berikut perbandingan kualifikasi penerjemah tersumpah dan penerjemah biasa dalam konteks legalisir dokumen:

  Bagaimana Cara Mencegah Pemalsuan Legalisasi Di Kedutaan Besar?
Jenis Penerjemah Kualifikasi Kewenangan Risiko
Penerjemah Tersumpah Memiliki Surat Sumpah dari Kementerian Hukum dan HAM, biasanya memiliki latar belakang pendidikan bahasa dan/atau hukum, serta pengalaman penerjemahan. Terjemahannya memiliki kekuatan hukum yang lebih diakui, umumnya diterima oleh instansi pemerintah dan lembaga asing. Risiko kesalahan terjemahan lebih rendah karena terikat sumpah dan memiliki kualifikasi yang teruji.
Penerjemah Biasa Beragam, mulai dari yang memiliki latar belakang pendidikan bahasa hingga yang tidak memiliki latar belakang formal. Terjemahannya mungkin diterima, namun bergantung pada kebijakan instansi terkait. Risiko kesalahan terjemahan lebih tinggi, berpotensi menimbulkan masalah hukum dan administratif.

Poin Penting dalam Memilih Penerjemah untuk Legalisir Dokumen

Memilih penerjemah yang tepat sangat penting untuk memastikan keabsahan dan penerimaan dokumen yang dilegalisir. Berikut beberapa poin penting yang perlu diperhatikan:

  • Pastikan penerjemah memiliki kualifikasi dan pengalaman yang relevan, terutama di bidang hukum dan penerjemahan dokumen legal.
  • Periksa reputasi penerjemah melalui referensi atau testimoni dari klien sebelumnya.
  • Tanyakan mengenai jaminan kualitas terjemahan dan prosedur penanganan jika terjadi kesalahan.
  • Pertimbangkan biaya jasa penerjemahan dan pastikan sesuai dengan kualitas yang ditawarkan.
  • Minta contoh terjemahan sebelumnya untuk menilai kualitas dan keakuratan penerjemahan.

Ilustrasi Konsekuensi Menggunakan Penerjemah yang Tidak Kompeten

Bayangkan sebuah perusahaan ingin mendirikan cabang di luar negeri. Mereka menggunakan jasa penerjemah biasa untuk menerjemahkan dokumen perjanjian kerjasama. Penerjemah tersebut melakukan kesalahan penerjemahan yang menyebabkan perubahan arti penting dalam klausul kontrak. Akibatnya, perusahaan mengalami kerugian finansial yang besar karena salah interpretasi isi perjanjian. Proses legalisir dokumen yang menggunakan terjemahan yang salah juga dapat menyebabkan penolakan permohonan dan membuang waktu serta biaya.

Pelajari aspek vital yang membuat Apa saja persyaratan legalisir dokumen Kementerian Agama di notaris? menjadi pilihan utama.

Persyaratan Dokumen dan Terjemahan untuk Legalisir Notaris

Siapa yang berhak menerjemahkan dokumen untuk dilegalisir notaris?

Proses legalisir dokumen di notaris memerlukan dokumen asli dan terjemahannya yang memenuhi persyaratan tertentu. Ketidaksesuaian dapat mengakibatkan penolakan proses legalisir. Berikut penjelasan detail mengenai persyaratan tersebut.

Persyaratan Dokumen Sebelum Diterjemahkan, Siapa yang berhak menerjemahkan dokumen untuk dilegalisir notaris?

Sebelum diterjemahkan, dokumen yang akan dilegalisir harus dalam kondisi baik dan memenuhi beberapa persyaratan. Dokumen yang rusak, tidak lengkap, atau sulit dibaca akan mempersulit proses legalisir dan bahkan dapat ditolak.

  • Dokumen harus asli dan utuh, tidak robek, atau cacat.
  • Tanda tangan dan stempel (jika ada) harus jelas dan terbaca.
  • Dokumen harus lengkap, termasuk semua halaman dan lampiran yang diperlukan.
  • Jika dokumen terdiri dari beberapa halaman, halaman-halaman tersebut harus dijilid atau diurutkan dengan baik.
  • Dokumen harus berasal dari instansi yang berwenang dan memiliki legal standing.
  Berapa Lama Proses Apostille Di Kemenkumham?

Persyaratan Format dan Tata Cara Penulisan Terjemahan

Terjemahan dokumen harus akurat, konsisten, dan memenuhi standar penulisan resmi. Notaris akan memeriksa ketepatan terjemahan sebelum memberikan legalisir. Penggunaan bahasa yang tidak baku atau terjemahan yang tidak akurat dapat menjadi dasar penolakan.

  • Terjemahan harus menggunakan bahasa Indonesia yang baku dan resmi.
  • Terjemahan harus akurat dan mencerminkan isi dokumen asli secara lengkap dan tepat.
  • Terjemahan harus konsisten dalam penggunaan istilah dan terminologi.
  • Format terjemahan harus rapi dan mudah dibaca, menggunakan font yang standar (misalnya Times New Roman atau Arial) dengan ukuran yang jelas (misalnya ukuran 12).
  • Terjemahan sebaiknya diketik dan dicetak pada kertas berukuran A4.

Contoh Format Terjemahan yang Benar

Berikut contoh format terjemahan yang dapat digunakan sebagai panduan. Perhatikan penggunaan kop surat penerjemah dan detail informasi yang dibutuhkan.

Surat Keterangan Terjemahan

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : [Nama Penerjemah Tersumpah]

Alamat : [Alamat Penerjemah Tersumpah]

Nomor Telepon : [Nomor Telepon Penerjemah Tersumpah]

Menerangkan dengan sesungguhnya bahwa saya telah menerjemahkan dokumen berikut ini:

Nama Dokumen : [Nama Dokumen Asli]

Bahasa Asli : [Bahasa Asli Dokumen]

Bahasa Terjemahan : Bahasa Indonesia

Dan terjemahan tersebut saya nyatakan benar dan akurat.

[Kota], [Tanggal]

[Tanda Tangan Penerjemah Tersumpah]

[Nama Penerjemah Tersumpah]

[Stempel Penerjemah Tersumpah (jika ada)]

Daftar Periksa Kesiapan Dokumen dan Terjemahan

Sebelum menuju ke notaris, sebaiknya periksa kembali dokumen dan terjemahannya menggunakan daftar periksa berikut:

  • Apakah dokumen asli lengkap dan dalam kondisi baik?
  • Apakah terjemahan akurat dan konsisten dengan dokumen asli?
  • Apakah format terjemahan sesuai standar (font, ukuran kertas, dll.)?
  • Apakah terjemahan dilengkapi dengan surat keterangan terjemahan dari penerjemah tersumpah (jika diperlukan)?
  • Apakah semua halaman dokumen dan terjemahannya telah dijilid atau diurutkan dengan baik?
  Jasa Legalisir Surat Rekomendasi Dari Perusahaan Di Kemenkumham

Sanksi dan Konsekuensi Ketidaksesuaian Dokumen dan Terjemahan

Jika dokumen dan terjemahannya tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, notaris berhak untuk menolak proses legalisir. Hal ini dapat menyebabkan penundaan proses dan memerlukan perbaikan dokumen dan terjemahan sebelum dapat dilegalisir. Dalam beberapa kasus, mungkin diperlukan pembuatan dokumen baru. Proses ini akan memakan waktu dan biaya tambahan.

Proses Legalisir Dokumen yang Sudah Diterjemahkan: Siapa Yang Berhak Menerjemahkan Dokumen Untuk Dilegalisir Notaris?

Siapa yang berhak menerjemahkan dokumen untuk dilegalisir notaris?

Setelah dokumen diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah, langkah selanjutnya adalah proses legalisasi di hadapan notaris. Proses ini memastikan keabsahan terjemahan dan dokumen asli sehingga dapat diterima di instansi terkait, baik di dalam maupun luar negeri. Berikut uraian lengkapnya.

Langkah-Langkah Legalisir Dokumen yang Sudah Diterjemahkan

Proses legalisir dokumen yang telah diterjemahkan umumnya melibatkan beberapa tahapan. Urutan dan persyaratannya mungkin sedikit berbeda tergantung instansi yang dituju, namun secara umum mengikuti alur berikut:

  1. Persiapan Dokumen: Pastikan dokumen asli dan terjemahannya sudah lengkap dan dalam kondisi baik. Salinan dokumen juga mungkin diperlukan.
  2. Pengurusan Surat Keterangan Penerjemah: Jika diperlukan, mintalah surat keterangan dari penerjemah tersumpah yang menyatakan bahwa ia telah menerjemahkan dokumen tersebut.
  3. Penyerahan Dokumen ke Notaris: Kunjungi kantor notaris dan serahkan dokumen asli, terjemahan, dan dokumen pendukung lainnya.
  4. Verifikasi Dokumen oleh Notaris: Notaris akan memverifikasi keaslian dokumen dan terjemahannya.
  5. Pengesahan oleh Notaris: Setelah verifikasi selesai, notaris akan menandatangani dan memberikan cap stempel resmi pada dokumen terjemahan, menyatakan keabsahannya.
  6. Penerimaan Dokumen yang Sudah Dilegalisir: Ambil dokumen yang sudah dilegalisir dari kantor notaris.

Diagram Alur Legalisir Dokumen

Berikut diagram alur sederhana proses legalisir dokumen:

Dokumen Asli → Penerjemahan oleh Penerjemah Tersumpah → Verifikasi Dokumen → Pengesahan Notaris → Dokumen Dilegalisir

Dokumen Pendukung yang Diperlukan

Selain dokumen asli dan terjemahannya, beberapa dokumen pendukung mungkin dibutuhkan, antara lain:

  • Fotocopy KTP/Identitas diri pemohon
  • Surat kuasa (jika diwakilkan)
  • Bukti pembayaran biaya legalisir
  • Dokumen lain yang dibutuhkan instansi terkait (misalnya, surat keterangan domisili)

Contoh Pengisian Formulir Permohonan Legalisir

Formulir permohonan legalisir biasanya meminta informasi seperti nama pemohon, alamat, nomor telepon, jenis dokumen yang akan dilegalisir, tujuan legalisir, dan tanggal permohonan. Pemohon perlu menandatangani formulir sebagai bukti persetujuan.

Biaya dan Waktu Proses Legalisir

Biaya dan waktu yang dibutuhkan untuk proses legalisir dokumen di Indonesia bervariasi tergantung jenis dokumen, jumlah halaman, dan lokasi notaris. Secara umum, biaya berkisar antara Rp 100.000 hingga Rp 500.000 per dokumen, dan prosesnya dapat memakan waktu 1-3 hari kerja. Di kota-kota besar, biaya mungkin sedikit lebih tinggi dan waktu proses bisa lebih cepat atau lebih lambat tergantung antrian dan kesibukan notaris. Sebaiknya hubungi notaris terdekat untuk informasi biaya dan waktu yang lebih akurat.

Chat Whatsapp